Dalih Busuk Pegawai BRI Tanjung Raja Terbongkar: ATM Bantuan Bukan “Dikirim Jadi”, Tapi Dicetak Bank Sendiri!

WARGANET NEWS

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 03:52 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, – Rakyat kecil lagi-lagi jadi korban permainan kotor. Alih-alih dimudahkan, penerima bantuan sosial malah dipermainkan oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjung Raja.

Seorang ibu penerima manfaat (KPM) sudah melengkapi berkas, mengantri berjam-jam, namun hanya diberi buku tabungan tanpa kartu ATM. Alasannya sungguh menggelikan: “Kartu ATM habis, bu. Itu bukan kami yang cetak, tapi dikirim langsung dari pusat, kami hanya bagikan nama yang ada.”

Dalih ini busuk dan penuh kebohongan!
Faktanya jelas: Pemerintah pusat hanya mengirimkan DATA penerima bantuan (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) lah yang mencetak buku tabungan dan kartu ATM berdasarkan data tersebut.

Artinya, kalau ada warga yang tidak mendapat ATM, itu sepenuhnya tanggung jawab pihak bank, bukan alasan “ATM dikirim dari pusat.”

Ketua PPWI, Fidel Castro, dengan tegas menyebut pernyataan pegawai BRI Tanjung Raja sebagai bentuk pembohongan publik.
“Jangan bodohi rakyat kecil dengan alasan murahan. Bank lah yang cetak kartu, bukan pusat. Kalau ada yang tidak dapat ATM, itu berarti bank tidak profesional dan tidak transparan,” tegasnya.

Indikasi Manipulasi dan Penyalahgunaan Kewenangan

Pertanyaan besar pun mencuat:
Kenapa dalam satu kelompok penerima, ada yang dapat lengkap buku + ATM, sementara yang lain hanya buku?

Apakah benar ATM “habis”, atau ada “main belakang” dalam distribusi?

Apakah ini strategi agar warga dipersulit dan harus bolak-balik ke bank, sehingga bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu?

Ini jelas bukan sekadar kelalaian. Ini indikasi kuat adanya manipulasi, ketidakjujuran, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

BRI adalah bank pelat merah, milik negara, yang seharusnya mengedepankan pelayanan profesional dan transparan. Kalau bank sebesar BRI saja sudah berani berbohong terang-terangan kepada masyarakat miskin, bagaimana rakyat bisa percaya pada institusi keuangan negara?

Rakyat Jangan Diam!, ” Rakyat kecil berhak tahu kebenaran. Bantuan sosial adalah hak penerima, bukan barang dagangan yang bisa dipermainkan pegawai bank. Jangan biarkan bank pelat merah seenaknya mempermainkan hak rakyat!

Kini publik menuntut jawaban: Apakah BRI Tanjung Raja berani buka fakta sebenarnya?
Atau justru terus bersembunyi di balik dalih-dalih busuk untuk menutupi kelalaian dan permainan kotor mereka?
PPWI-OI

Berita Terkait

Narasi Menjatuhkan Tanpa Fakta Hukum Dinilai Propaganda Murahan, Isu Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba Oknum Lain Jadi Sorotan
Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
Geledah Rumah Dendi, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Tingkatkan Penangaan Dugaan Tipikor Proyek SPAM Ke Penyidikan
Wujudkan Makan Bergizi Satgas Yonif 521/DY Makan Bersama anak Papua

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:12 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:33 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Senin, 11 Mei 2026 - 17:36 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru