Lawan Para Pemfitnah Kepala BGN dan Jajaran Soal Tuduhan Jual Beli Titik Dapur

WARGANET NEWS

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:16 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,13 Oktober 2025 |  Menanggapi isu yang berkembang terkait tuduhan dan framing di media sosial dan media massa terhadap Kepala Badan Gizi Nasional yang di arahkan oleh yang mengaku dirinya dari Aliansi Gizi Nasional Ahmad Yazid framing dengan narasi praktik nepotisme serta jual beli titik dapur di tubuh BGN dengan kalimat yang tidak berperikemanusiaan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar menyampaikan sikap tegas dan terbuka terhadap setiap upaya pengungkapan kebenaran. Ketua Umum DPP LPPI menyatakan bahwa tudingan tersebut sangat serius dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun lembaga, jika tidak disertai dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“ jika ada pihak yang menuding BGN melakukan nepotisme atau jual beli titik dapur, maka tunjukkan buktinya. Jangan hanya melempar opini liar tanpa dasar yang merusak reputasi orang maupun organisasi,” ujar Dedi Siregar Ketua Umum DPP LPPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar sama saja dengan fitnah, dan dapat berujung pada proses hukum jika terus digulirkan tanpa pertanggungjawaban.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu publik, serta menyalurkan informasi dan laporan melalui mekanisme yang sah dan institusi yang berwenang.

“Kami melihat BGN membuka pintu selebar-lebarnya kepada siapa pun yang memiliki data otentik untuk dilaporkan secara resmi.

Disisi lain kami mengecam terhadap upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar,” tambahnya. DPP LPPI tetap berkomitmen pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Publik meminta agar polisi dapat melakukan proses hukum terhadap seseorang yang telah melakukan tuduhan keji dengan melontarkan pernyataan yang menyesatkan publik dan menyerang harkat dan martabat kepala BGN dan tim verifikator BGN dengan sebutan tidak pantas “jahanam iblis”,monyet dan tikus serta menuduh kantor MBG sebagai sarang tikus. Atas dasar itu maka kami menegaskan negara wajib bergerak dengan memberikan perlindungan hukum kepada prof Dadan Hindayana (Kepala BGN) yang merasa telah dirugikan akibat sebutan tersebut.Kritik itu ada etikanya, tidak boleh seenaknya berkata-kata sekalipun dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ujar Dedi Siregar

Penyebutan ‘binatang’ itu tidak pantas dilontarkan kepada manusia,” Seharusnya Ahmad Yazid dapat menjaga ucapannya. Apa yang disampaikan sangat tidak bijak, justru dapat berpotensi menyinggung perasaan jutaan para insan BGN yang terlibat di seluruh Indonesia,” Sebutan binatang merupakan bentuk pelecehan terhadap harkat, martabat dan kehormatan. Kita harus menjaga kehormatan dan reputasi orang lain, dan tidak boleh membiarkan fitnah dan kebohongan merusaknya” Seharusnya yang menyampaikan kritik tidak perlu gunakan kata-kata kotor dan kasar apalagi memfitnah. Kami meminta semua pihak untuk lebih bijak menjaga ucapannya agar tak berurusan dengan hukum. Kata Dedi Siregar

Salam Hormat,
DPP LPPI
Dedi Siregar

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat
Samsuri, S.Pd.I, M.A Siap Bangun Indonesia Lebih Adil dan Sejahtera
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI Periode 2029–2034
Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB
HUT TNI ke-80 Tahun di Monas, PW GPA DKI ; Apresiasi Panglima TNI, Militer Sebagai Pilar Pertahanan dan Kemajuan Perekonomian Nasional
Samsuri Dideklarasikan Sebagai Capres 2029 oleh PCN, Gaungkan Semangat Persatuan dan Kepemimpinan Berbasis Pancasila
Aksi Jilid III KOLTIVNAS: Ultimatum untuk Kejaksaan Agung, TFA Harus Diperiksa Sekarang Juga!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:22 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Siap Bangun Indonesia Lebih Adil dan Sejahtera

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:13 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:45 WIB

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI Periode 2029–2034

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:16 WIB

Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Lawan Para Pemfitnah Kepala BGN dan Jajaran Soal Tuduhan Jual Beli Titik Dapur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:02 WIB

HUT TNI ke-80 Tahun di Monas, PW GPA DKI ; Apresiasi Panglima TNI, Militer Sebagai Pilar Pertahanan dan Kemajuan Perekonomian Nasional

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Samsuri Dideklarasikan Sebagai Capres 2029 oleh PCN, Gaungkan Semangat Persatuan dan Kepemimpinan Berbasis Pancasila

Jumat, 26 September 2025 - 03:51 WIB

Aksi Jilid III KOLTIVNAS: Ultimatum untuk Kejaksaan Agung, TFA Harus Diperiksa Sekarang Juga!

Berita Terbaru